Wujudkan BUMDes, Ketidakserasian Kepala Desa dan BPD Bisa Hambat Pembangunan

Wujudkan BUMDes, Ketidakserasian Kepala Desa dan BPD Bisa Hambat Pembangunan
Gubernur Riau H Syamsuar pada acara Pelatihan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Riau, di Hotel Furaya, Jumat (29/3/2019).

Iniriau,com, PEKANBARU -  Belum semua desa di Riau saat ini saat ini memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Diharapkan nantinya, badan ini bisa menjadi pelengkap sebagai pendorong pembangunan dalam usaha meningkatkan usaha perekonomian desa. 

Demikian dikatakan Gubernur Riau H Syamsuar pada acara Pelatihan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Riau, di Hotel Furaya, Jumat (29/3/2019).

Menurut Gubri agar keberadaan BUMDes ini bisa mewujudkan perannya sebagai penggerak ekonomi di desa, diharapkan dapat diwujudkan segera, sekaligus menjadikan Riau lebih baik. 

"Sekarangkan BUMDes kita belum semua desa ada, jadi saya harapkan bisa diwujudkan dan ini bagian dari usaha meningkatkan usaha perekonomian desa," kata Gubri.

Hal ini menurut Syamsuar tidak terlepas dari banyaknya masukan oleh para pendamping desa. Menurutnya, ini bernilai positip demi terwujudnya pembangunan di desa. Selain itu, ada juga masukan memprioritaskan insfrastruktur desanya. Namun yang menjadi persoalan,  para aparatur desa justru belum mau mengalokasikan anggaran yang diberikan dari APBN kepada BUMDes.

"Inilah masukan kita terima. Makanya kalau sudah begitu, harus dibuatkan begitu, supaya nanti semua desa punya Bumdes. Karena melalui Bumdes ini, bagian dari usaha meningkatkan usaha perekonomian desa," papar mantan Bupati Siak ini.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Riau Syarifuudin menyoroti pentingnya keseiramaan antara Kepala Desa dan BPD dalam membangun desanya. Jangan sampai, perbedaan pandangan menyebabkan terkendalanya perencanaan pembangunan desa. 

"Melalui Kegiatan peningkatan BPD se Riau angkatan I, penting untuk meningkatkan hubungan hubungan bersama kepala desa. Artinya tujuan hajat Kegiatan ini dimana BPD  punya kapasitas pengelolaan dan perencanaan tentang pembamgunam desa. Baik itu tentang pengelolaan keuangan mau pun administrasi," harapnya.

Menurutnya, keserasian dua aparatur di desa ini jika sampai tak sejalan akan berdampak menjadi kendala dalam melakukan pertanggungjawaban keuangan termasuk dalam perencanaan pembangunan. Keduanya harus bersinergi, untuk menciptakan pembangunan desa yang lebih baik.

"Ketidakeserasian antara kepala desa dan BPD menyebabkan terkendalanya percepatan APBDes. Ini penting menjadi perhatian, agar pembangunan tidak terkendala," harap Syatifuddin.(jri)

Berita Lainnya

Index